NEWS UJUNG BULU– Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bulukumba menghadapi tantangan serius. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba resmi mengajukan permohonan perpanjangan waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar calon PPPK tetap dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik.
Tenggat Waktu yang Singkat
Berdasarkan ketentuan BKN, pengisian DRH dijadwalkan berlangsung mulai 9 hingga 15 September 2025. Artinya, para calon PPPK hanya memiliki waktu tujuh hari untuk melengkapi berkas-berkas penting, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta Surat Keterangan Sehat (Suket Sehat).
Namun, keterbatasan waktu tersebut langsung menimbulkan masalah. Polres Bulukumba kebanjiran pemohon SKCK, sementara fasilitas kesehatan yang melayani penerbitan Suket Sehat juga dipadati calon PPPK. Antrian panjang tidak bisa dihindari, apalagi peralatan percetakan di Polres Bulukumba terbatas sehingga proses penerbitan dokumen menjadi lebih lambat.
Lonjakan Pemohon SKCK dan Suket Sehat

Baca Juga: Indonesia Motorcycle Show 2025 Pameran Motor Terbesar Hadirkan Inovasi Terkini
Banyaknya pemohon dalam waktu singkat membuat kekhawatiran baru. Jika pengurusan SKCK maupun Suket Sehat tidak selesai tepat waktu, calon PPPK bisa terancam gagal melengkapi dokumen yang diwajibkan. Kondisi inilah yang menjadi dasar BKPSDM Bulukumba mengajukan permohonan resmi ke BKN untuk memperpanjang masa pengisian DRH.
Kepala BKPSDM Bulukumba, Ahmad Rais, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya bergerak sendiri. Beberapa daerah lain yang menghadapi situasi serupa juga menyuarakan hal yang sama ke BKN.
“Kami sudah mengajukan permohonan penambahan waktu ke BKN. Besar kemungkinan ada penambahan, kita masih tunggu keputusan resmi dari BKN,” jelas Ahmad Rais.
Meskipun kepastian penambahan waktu belum diumumkan, Rais meminta para calon PPPK paruh waktu di Bulukumba untuk tetap tenang. Ia mendorong mereka agar tidak berhenti mengurus berkas sembari menunggu kabar dari BKN.
“Kami memahami keresahan para non-ASN yang tengah berjuang melengkapi dokumen. Namun, kami berharap semuanya tetap fokus melanjutkan proses pengurusan berkas agar saat perpanjangan disetujui, tidak ada lagi kendala yang berarti,” tambahnya.
Tantangan Rekrutmen PPPK
Proses rekrutmen PPPK paruh waktu tahun ini memang menjadi perhatian khusus. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong percepatan pengisian formasi untuk menutupi kebutuhan tenaga di berbagai sektor. Namun di sisi lain, kesiapan infrastruktur pendukung di daerah, seperti layanan kepolisian dan kesehatan, masih sering menjadi kendala teknis.
Situasi di Bulukumba mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi banyak daerah. Ketika ribuan orang harus mengurus dokumen administratif dalam waktu singkat, potensi penumpukan layanan tidak bisa dihindarkan.



