NEWS UJUNG BULU– Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali mendapat perhatian serius. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menerima kunjungan langsung dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Rabu (15/10/2025), untuk melakukan verifikasi lapangan terkait potensi maladministrasi dalam berbagai lini pelayanan.
Kedatangan tim Ombudsman pukul 09.00 WITA disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Ombudsman dalam memastikan standar pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Verifikasi Lapangan: Menelisik Pelayanan dari Hulu ke Hilir
Dalam kegiatan yang berlangsung hampir setengah hari tersebut, tim Ombudsman meninjau secara langsung implementasi standar operasional prosedur (SOP) di berbagai sektor pelayanan, mulai dari layanan kunjungan berbasis daring (SOPAN), pelayanan integrasi narapidana, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Tak hanya menelaah dokumen administrasi dan sistem kerja, tim Ombudsman juga melakukan dialog terbuka dengan petugas PTSP serta warga binaan yang tengah mengakses layanan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif dan komprehensif terkait sejauh mana pelayanan publik di Lapas Bulukumba berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.
Komitmen Kalapas: Terbuka dan Siap Berbenah
Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan komitmen kuat pihaknya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi. Menurutnya, Lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan narapidana, tetapi juga institusi publik yang wajib memberikan layanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga: KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Bulukumba Anggarkan Rp20 Miliar
“Lapas Bulukumba terbuka terhadap setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat,” ujar Akbar Amnur.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilepaskan dari peran serta semua pihak, baik internal Lapas maupun pengawasan eksternal. Oleh karena itu, sinergi dengan Ombudsman menjadi hal penting dalam memastikan setiap layanan berjalan sesuai koridor hukum dan etika pelayanan.
Apresiasi Ombudsman: Keterbukaan Jadi Kunci Perbaikan
Dari sisi pengawasan, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan pihak Lapas Bulukumba selama pelaksanaan verifikasi. Menurut mereka, langkah responsif dan terbuka terhadap evaluasi merupakan ciri lembaga yang berkomitmen pada reformasi pelayanan publik.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum bagi Lapas Bulukumba untuk memperkuat budaya pelayanan yang humanis dan berintegritas. Hasil verifikasi dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman nantinya akan menjadi dasar evaluasi internal dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan.



