NEWS UJUNG BULU– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, aparat berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi secara ilegal di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 16.30 WITA itu, petugas gabungan dari Polres Bulukumba dan Polsek Kajang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial BT (54) dan PP (55). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kajang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan petani.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 4,5 juta, dua bangkai ayam aduan, serta enam pasang sandal yang ditinggalkan para penjudi saat melarikan diri.
Aksi Cepat Polisi Gerebek Lokasi Judi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam di daerah tersebut. Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi. Namun saat petugas tiba, sebagian besar pelaku langsung berhamburan melarikan diri ke arah perkebunan dan semak-semak sekitar. Meski begitu, dua orang berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti. Petugas juga langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam yang dibangun secara darurat,” ujar Iptu Ali.
“Para pelaku ini diduga memasang informan di jalur-jalur yang biasa dilalui petugas menuju lokasi. Jadi ketika mobil polisi bergerak, mereka langsung mendapatkan kabar. Di era sekarang, teknologi komunikasi sangat membantu mereka untuk kabur lebih cepat. Tapi anggota kami tak menyerah, terus memantau, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” jelasnya.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Kalumeme Tetap Beroperasi Meski Sudah Dilaporkan Aparat
Arena Judi Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku Lain
Setelah berhasil mengamankan dua orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, petugas langsung membongkar arena sabung ayam tersebut agar tidak bisa digunakan lagi. Polisi kini tengah memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung..
Kedua pelaku yang ditangkap bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bulukumba Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian
Menanggapi keberhasilan penggerebekan tersebut, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami harap masyarakat tidak takut melapor. Polres Bulukumba berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.







