, ,

Polres Bulukumba Pecat 4 Personel yang Positif Narkoba dalam Tes Urine Mendadak

by -291 Views

Empat Personel Polres Bulukumba Positif Narkoba: Tindakan Tegas dan Komitmen Pemberantasan Narkoba di Tubuh Kepolisian

NEWS UJUNG BULUEmpat personel Polres Bulukumba resmi dibebastugaskan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam tes urine mendadak yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel. Keempatnya adalah Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH, yang terdiri dari tiga anggota Polres Bulukumba dan satu personel dari jajaran Polsek.

Tes Mendadak Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Aparat

Tes urine ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel untuk memastikan kebersihan internal institusi kepolisian dari penyalahgunaan narkoba. Hasilnya mengejutkan: empat personel dinyatakan positif menggunakan zat terlarang tersebut.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, menjelaskan bahwa keempat personel tersebut langsung diamankan setelah hasil tes keluar. “Hari ini mereka resmi dibebastugaskan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Paminal Propam,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Langkah ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak mentolerir pelanggaran, terutama yang melibatkan narkoba.

Komitmen Kapolres dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa tes urine mendadak ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk membersihkan barisannya dari penyalahgunaan narkoba. “Tes semacam ini akan dilakukan secara berkala, baik di lingkungan kepolisian maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga dapat memengaruhi kinerja dan kredibilitas aparat penegak hukum.

Empat Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba, Bidpropam Polda Sulsel Gelar Sidak dan Tes Urine | Beranda.NEWS

Baca Juga: Alex Tanque Bikin Geger! Alex dan Ramon Diprediksi Bersinar di Liga 1 Musim 2025/2026

Kasus ini tentu mencoreng citra Polri di mata masyarakat. Namun, langkah cepat Polres Bulukumba untuk membebastugaskan dan memproses keempat personel tersebut justru mendapat apresiasi. Masyarakat mengharapkan transparansi dan keadilan, terlebih jika pelanggaran dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum.

Beberapa kalangan juga mendorong agar tes urine dan pemeriksaan integritas dilakukan lebih masif, tidak hanya di Sulsel tetapi juga di seluruh Indonesia. “Ini bukti bahwa narkoba bisa menyasar siapa saja, termasuk aparat. Pengawasan internal harus lebih ketat,” ujar seorang aktivis anti-narkoba di Makassar.

Proses Hukum dan Sanksi yang Menanti

Menurut Marala, keempat personel kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, mereka bisa dipecat atau bahkan diproses secara pidana.

Sanksi untuk anggota Polri yang terbukti menggunakan narkoba diatur dalam Peraturan Kapolri dan Undang-Undang Narkotika. Selain pemecatan, mereka juga dapat dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara.

Pelajaran bagi Seluruh Aparat Penegak Hukum

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh anggota Polri dan instansi penegak hukum lainnya bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi. Pengawasan internal yang ketat dan tes acak harus terus dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang.

Masyarakat pun berharap agar Polri tetap konsisten dalam membersihkan barisannya dari oknum-oknum yang tidak disiplin. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga. Tindakan tegas Polres Bulukumba terhadap empat personelnya yang positif narkoba patut diapresiasi. Langkah ini membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum, sekalipun mereka adalah penegak hukum itu sendiri. Ke depan, diharapkan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri semakin diperkuat untuk menjaga martabat dan profesionalisme institusi.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *