Harga Emas Antam 26 November 2025 Melonjak hingga Rp 2,38 Juta per Gram

by -198 Views

Harga emas Antam kembali mencetak rekor pada Rabu, 26 November 2025. Nilainya naik hingga mencapai Rp 2,38 juta per gram. Kenaikan ini membuat banyak investor bergerak cepat untuk mengamankan posisi, terutama setelah pasar global menunjukkan tren positif sepanjang pekan ini.

Kenaikan Harga Dipicu Sentimen Global

Data ekonomi Amerika Serikat yang melemah memberi dorongan kuat pada harga emas dunia. Investor global meningkatkan pembelian sebagai langkah proteksi, dan kondisi ini langsung berdampak pada harga emas domestik. Analis melihat peluang kenaikan lanjutan jika tekanan inflasi kembali muncul dalam beberapa hari ke depan.

Antam Catat Peningkatan Transaksi

Antam melaporkan kenaikan aktivitas pembelian sejak awal pekan. Banyak pembeli ritel memilih menambah stok sebelum harga berpotensi naik lebih tinggi. Beberapa toko emas juga mencatat antrean lebih padat dibanding hari biasa.

Daftar Harga Emas Antam 26 November 2025

Berat Harga
1 gram Rp 2.380.000
5 gram Rp 11.650.000
10 gram Rp 23.200.000
25 gram Rp 57.800.000
50 gram Rp 115.450.000
100 gram Rp 230.800.000

Respons Investor Domestik

Banyak investor harian menilai momentum ini sebagai sinyal kuat bahwa pasar sedang bergerak agresif. Mereka memanfaatkan kenaikan ini untuk meninjau kembali portofolio masing-masing. Sebagian memilih menambah kepemilikan emas, sementara lainnya mencatat keuntungan dari selisih harga yang semakin besar.

Potensi Pergerakan Harga ke Depan

Beberapa analis memperkirakan harga emas masih bisa menanjak jika dolar AS kembali melemah. Namun, sebagian lainnya menilai pasar tetap bisa mengalami koreksi singkat dalam jangka pendek. Investor disarankan memantau perkembangan ekonomi global dan kebijakan suku bunga The Fed.

Dengan kondisi pasar yang terus berubah, emas tetap menjadi salah satu instrumen favorit dalam menjaga nilai aset. Banyak pihak berharap harga tetap stabil agar masyarakat dapat berinvestasi secara aman dan terencana.

 

Ketentuan pajak pembelian dan buyback Emas Antam Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: Pajak pembelian emas (PPh 22) 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/11/26/051700826/harga-emas-antam-hari-ini-26-november-2025–rp-2-38-juta-per-gram-cek.
Pajak penjualan kembali (buyback) Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi. Itulah harga emas Antam hari ini, Rabu (26/11/2025) per pukul 05.00 WIB. Sebagai catatan, harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.