
Wakil Bupati Bulukumba Sidak Pembangunan Perumahan dan Ruko di Ujung Bulu
News Ujung Bulu — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pembangunan perumahan dan ruko di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa investasi dan pembangunan properti berjalan sesuai aturan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Tujuan Sidak
Sidak dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan perumahan dan ruko telah memenuhi ketentuan tata ruang, perizinan, serta standar teknis yang berlaku. Menurut Andi Edy Manaf, hal ini penting agar pertumbuhan pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar.
“Kami tentu menyambut baik siapa pun yang ingin berinvestasi di Bulukumba, termasuk membangun perumahan maupun ruko. Tetapi harus dipastikan bahwa semua kegiatan mematuhi peraturan tata ruang dan memiliki izin resmi. Kepatuhan terhadap aturan ini penting agar pembangunan berkelanjutan dan tidak merugikan warga,” ujar Wabup.
Pendampingan OPD dan Tim Teknis
Dalam sidak tersebut, Wabup Andi Edy Manaf didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Bulukumba, H.M. Daud Kahal, serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain:
-
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) untuk memeriksa kesesuaian lokasi perumahan dengan rencana tata ruang.
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan standar teknis pembangunan jalan, drainase, dan fasilitas publik terpenuhi.
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan kepatuhan perizinan dan memonitor aktivitas konstruksi agar tidak melanggar regulasi.
Observasi Lapangan
Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pondasi bangunan, tata letak ruko, hingga fasilitas penunjang seperti jalan akses dan drainase. Wabup menekankan pentingnya peran OPD untuk melakukan pengawasan secara kontinu. Menurutnya, sidak ini tidak sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang tertib dan aman bagi masyarakat.
Beberapa poin yang diperhatikan dalam inspeksi antara lain:
-
Kepatuhan Tata Ruang – Pastikan lokasi perumahan tidak berada di zona rawan bencana atau lahan pertanian produktif.
-
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) – Semua bangunan wajib memiliki IMB dan dokumen pendukung.
-
Drainase dan Infrastruktur Penunjang – Jalan dan saluran air harus memadai agar tidak menimbulkan banjir atau kerusakan lingkungan.
-
Dampak Sosial Ekonomi – Pastikan pembangunan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar, serta mendorong peluang kerja lokal melalui tenaga kerja dan jasa lokal.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Wabup menekankan bahwa pembangunan perumahan dan ruko yang tertib dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Selain menyediakan hunian dan fasilitas komersial, pembangunan ini membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, termasuk tukang bangunan, pedagang material, hingga jasa logistik.
“Setiap proyek yang berjalan sesuai aturan akan memberi manfaat nyata bagi warga. Bukan sekadar bangunan fisik, tapi juga pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal, dan peningkatan kualitas lingkungan,” tambahnya.
Pesan Kepada Pengembang
Andi Edy Manaf menegaskan kepada para pengembang dan kontraktor bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak menoleransi pelanggaran tata ruang dan perizinan. Semua pengembang harus memastikan dokumen lengkap, dan pembangunan dilakukan sesuai standar keselamatan dan kualitas.
Selain itu, pengembang diimbau untuk memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk menjaga kebersihan lokasi, memastikan drainase tidak tersumbat, serta meminimalkan gangguan bagi masyarakat selama proses konstruksi.
Langkah Lanjutan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan terus melakukan pengawasan berkala melalui tim terpadu OPD. Inspeksi mendadak ini menjadi awal dari rangkaian monitoring, termasuk evaluasi berkala IMB, kepatuhan kontraktor, dan kualitas pembangunan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengawasan pembangunan di kecamatan lain, sehingga seluruh proyek properti di Bulukumba berjalan sesuai aturan, aman, dan memberi manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat.
Kesimpulan
Sidak Wabup Andi Edy Manaf di Kecamatan Ujung Bulu bukan sekadar pemeriksaan formalitas, tetapi merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang ketat, kepatuhan pengembang, dan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan perumahan dan ruko di Bulukumba diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas hunian bagi warga.





